KABAR promosi jabatan yang akan dialami Kepala Kantor Imigasi Klas 1 Tanjung Perak, Eko Kuspriyanto SH., MH telah menjadi rahasia umum. Eko akan dipindahtugaskan ke Jakarta atau Jawa Barat, sekitar bulan Agustus-September. Konon dia akan menggantikan salah satu pimpinan kantor yang tengah masuk masa pensiun. Mayoritas koleganya sudah tahu, baik dari kalangan aparat hukum hingga para pelaku Bidang Usaha pengurusan paspor.
Secara institusi, kalau saja kabar ini benar terjadi, maka Eko Kuspriyanto merupakan Kepala Kantor Imigrasi pertama di Jawa Timur yang memimpin kantor tersingkat. Bagaimana tidak. Dia menempati tahta kepala kantor beralamat di Jl. Darmo Indah Baru itu hanya sekitar 14-15 bulanan, awal Juni 2009 hingga Agustus – September 2010.
Bagi kolega yang diuntungkan oleh gaya kebijakan Eko, promosi tersebut disebarkan sebagai hasil suksesnya dalam memimpin Imigrasi Tanjung Perak. Namun, tidak demikian buat kolega yang memiliki prinsip obyektif. Juga, bagi mereka yang merasa dirugikan oleh sistem kepemimpinan Eko. Promosi jabatan yang bakal dijalani mantan Kepala Kantor Imigrasi Palu itu, menurut mereka, sangat mengejutkan dan perlu dipertanyakan. Mengapa demikian.
Beberapa kolega yang berhasil ditemui di lapangan, menyatakan, kehadiran Eko Kuspriyanto pada awalnya diharapkan mampu melakukan perbaikan sistem kerja di Kantor Imigrasi Klas 1 Tanjung Perak. Pasalnya di akhir kepemimpinan Budi Santoso, kondisi kantor sangat amburadul. Banyak pungli terjadi di semua sistem. Mulai dari petugas loket sampai item pengurusan lain, seperti ruang wawancara dan foto. Sehingga membuat ribet pemohon sendiri atau pun para pekerja Badan Usaha (penjual jasa pengurusan paspor rekanan resmi setiap kantor imigrasi, red.)